Unit Usaha LDPM & WASERDA

Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM) adalah unit usaha yang bergerak di bidang pangan masyarakat. Unit ini didukung dengan adanya RMU (Rice Milling Unit) yang berfungsi sebagai alat produksi bahan baku (gabah) menjadi bahan jadi (beras) yang nantinya akan didistribusikan oleh unit usaha LDPM.

Unit usaha Waserda berfokus dalam penyediaan kebutuhan pokok, mulai dari beras, sembako, hingga kebutuhan harian lainnya. Dengan adanya Waserda, anggota dan masyarakat dapat dengan mudah memenuhi kebutuhannya sekaligus berkontribusi dalam memajukan usaha koperasi Gapoktan Albasiko II.

Foto 1 LDPM & WASERDA Foto 2 LDPM & WASERDA Foto 3 LDPM & WASERDA